Kompetisi SP4N-LAPOR!, Disnaker Nominasi Terbaik Delapan Besar
Disnaker, Pemkab Malang – Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik serta pelaksanaan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kompetisi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) tingkat Kabupaten Malang. Sebelumnya Disnaker telah mengikuti tahapan penilaian mandiri. Berdasarkan hasil penilaian melalui Form Penilaian Mandiri dan pengamatan pada aplikasi SP4N-LAPOR!, dinas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Kavling 3 Kepanjen ini masuk ke dalam delapan besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Malang yang berhasil mengikuti tahap selanjutnya.
Pada kamis, 22 juli 2021, pelaksanaan tahap berikutnya yaitu wawancara berlangsung secara daring yang diikuti oleh 13 instansi di Kabupaten Malang, meliputi Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Kanjuruhan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kecamatan Pakisaji, Tirtoyudo, Tajinan, Kepanjen dan Tumpang. Selain itu, hadir tiga orang dewan juri yang terdiri dari akademisi dan dari intansi pemerintah. Ketiga juri yang dimaksud adalah akademisi dari Universitas Merdeka Malang, Prof Dr Agus Sholahudin MS dan Dr Kridawati Sadhani MS dan Ria Amalia S.Sos dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur.
Sebagai informasi, kompetisi ini melombakan sistem pengaduan masyarakat yang diterima oleh setiap instansi di Pemerintah Kabupaten Malang yang salah satunya adalah Disnaker. Kepala Disnaker, Drs Yoyok Wardoyo, MM, menjelaskan, untuk menampung aduan masyarakat, Disnaker menggunakan beragam media sosial, seperti Twitter, Instagram dan website resmi Disnaker. Selain itu, juga memanfaatkkan aplikasi SP4N-LAPOR! dan kotak pengaduan yang ada di kantor Disnaker.
Beragam aduan dilaporkan oleh masyarakat. Tidak hanya pelayanan publik saja. Namun juga pengaduan mengenai perselisihan hubungan industrial, PHK, kesejahteraan pekerja, layanan Pekerja Migran Indonesia dan masih banyak lagi.
“Laporan pengaduan dari masyarakat, kami balas secara interaktif,” kata Drs Yoyok Wardoyo, MM, Jumat (23/7).
Lebih lanjut dijelaskan, “Kami sudah mengikuti wawancara secara dalam jaringan (daring) yang dihadiri oleh ketiga juri kemarin. Jika Disnaker masuk sebagai juara, maka dipercaya menjadi wakil dari Kabupaten Malang untuk melaju ke tingkat provinsi. Jika menang lagi maka akan melaju ke tingkat Nasional”.
Disnaker saat ini tengah menanti pengumuman mengenai kompetisi SP4N-LAPOR! tersebut. Pemenang akan diumumkan pada 2 Agustus mendatang.
Drs Yoyok Wardoyo, MM juga berharap bahwa pelayanan publik pada Disnaker khususnya terkait penanganan pengaduan dapat semakin baik, dan manfaatnya dapat dapat dirasakan oleh masyarakat langsung. (tik)