Disnaker Kabupaten Malang Resmi Miliki Gedung LTSA
Disnaker, Pemkab Malang - Gedung Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang akhirnya diresmikan, Kamis (26/12). Ada sejumlah instansi yang berada di LTSA itu.
Antara lain seperti Dinas Kesehatan, BPJS, Polres Malang, BNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM mengatakan, saat ini masyarakat tidak perlu susah payah mengurus keperluan administrasi dengan adanya LTSA itu.
"Supaya tidak kesana kemari, cukup datang kesini. Nanti izin-izin sudah selesai disini," kata Sanusi, usai meresmikan gedung LTSA di area Disnaker.
Sanusi pun mengharapkan, LTSA ini secepatnya segera dioperasikan untuk melayani masyarakat. Pasalnya dengan adanya layanan ini memberikan kemudahan bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
"Kalau sudah diluncurkan, harus mulai gitu lho. Nanti tergantung kesiapan pekerjanya yang ada disini. Kalau sekarang siap ya harus dimulai," ucapnya.
Dia juga berharap dengan menggandeng pihak perbankan akan memberikan pengetahuan literasi bagi para PMI. Sehingga mereka dapat memanajemen gaji mereka, ada yang disimpan. Harapannya, ketika para PMI kembali ke Indonesia, ada dana untuk mendirikan usaha. Sanusi juga berharap nantinya akan muncul Industri Kecil Menengah (IKM) yang berasal dari para purna PMI.
“Duitnya ditabung jangan dihabiskan. Sehingga nanti ke depan tidak perlu kembali lagi (menjadi PMI). Di sini menjadi juragan kalau di sana menjadi pekerja kalau di sini menjadi juragan,” imbuh Sanusi.
Sementara itu, Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan, Kabupaten Malang menduduki urutan ketiga sebagai pengirim PMI terbanyak di Jawa Timur dan urutan Sembilan di Indonesia. Hal ini, lanjut Yoyok, menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri msih menjadi pilihan karena mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
Dengan adanya lembaga layanan terpadu yang mencakup institusi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, imigrasi, perbankan dan P4TKI, maka akan mempermudah CPMI dalam mengurus dokumen keberangkatan. Yoyok menambahkan, LTSA bertujuan untuk menyediakan tempat yang layak dan mewujudkan system pelayanan terpadu, akuntabel dan transparan. Serta memudahkan layanan dalam rangka memberikan proses perlindungan.
“Tujuannya agar perlindungan tergahadap PMI benar-benar dapat dinyatakan manfaatnya. Selain itu, hal ini sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan terhadap PMI. Layanan ini juga menguntungkan CPMI agar terhindar dari biaya lain yang berlebihan,” tegasnya.
Dalam kesempatan kali itu Yoyok juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Malang dan Bagian Hukum Pemkab Malang karena mendukung LTSA dengan mengeluarkan SK terkait dengan layanan ini. Yoyok juga berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang menginisiasi penerbitan Perda mengenai pekerja migran.
Selain itu, dalam peresmian gedung LTSA ini juga ada pemberian tali asih dari PT Sumber Abadi Utama atau SAB Plywood Gondanglegi kepada Haminatus Sa’diyah, warga Gedangan yang menderita tumor mata. Hal itupun kemudian mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.
"SAB ini kan memberikan tali asih, tujuannya agar (perusahaan) yang lain terangsang. Kan tiap kegiatan, saya memang selalu ada aksi sosial. Kita kan gak bisa memberikan lebih," tutur Yoyok. (tik)