Detail Berita

Mantapkan Kesiapan LTSA di Kabupaten Malang, Disnaker Terima Kunjungan Kemanaker

Disnaker, Pemkab Malang- Rencana pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Malang oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) semakin serius digarap. Hal ini dibuktikan dengan peninjauan kesiapan dan rapat koordinasi langsung dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Rabu (24/4). Rakor ini mengundang instansi yang terkait dengan pendirian LTSA. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, P2TKI, Polres dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya dan Imigrasi.

Pihak Kemenaker diwakili oleh Kasi Analisis dan Perizinan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Abdul Karim. Karim menjelaskan, Kabupaten Malang merupakan salah satu kantong pekerja migran Indonesia (PMI) di Indonesia. Lebih lanjut dia jabarkan, Jawa Timur merupakan daerah kantong PMI terbesar ketiga di Indonesia. Sementara urutan pertama dan pertama ditempati oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kabupaten Malang ini menempati peringkat lima besar untuk kantong PMI terbesar di Jawa Timur,” kata Karim tanpa merinci jumlah lengkapnya.

Lebih lanjut, Karim menjabarkan beberapa alasan mengapa LTSA penting didirikan di Kabupaten Malang. Diantaranya, kerena Kabupaten Malang merupakan salah satu kantong PMI terbesar. Sehingga harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada calon PMI.

Pasalnya, dalam implementasi LTSA ini, nantinya semua pengurusan dokumen dilakukan satu atap. Mulai dari urusan dengan Imigrasi, P2TKI hingga kesehatan dan kependudukan, semuanya dilakukan dalam layanan LTSA. Sehingga dipercaya bisa mempercepat proses, efisiensi waktu dan biaya.

“Kan para calon PMI itu nggak perlu lagi riwa-riwi. Semuanya bisa diurus dalam satu atap. Pada intinya adalah mempercepat pelayanan sehingga orang akan bekerja ke luar negeri tidak perlu lagi harus melalui calo atau jalan illegal,” kata dia.

Sejauh ini, di seluruh Indonesia terdapat 31 LTSA. Tahun ini aka nada 10 LTSA baru yang akan didirikan dengan biaya Rp 500 juta per unit. Salah satunya adalah di Kabupaten Malang. Untuk di Kabupaten Malang, dia menilai sudah siap untuk mendirikan LTSA.

Hal ini dilihat dari sinergitas antar semua komponen yang terlibat dalam pendirian LTSA. Karim menilai, semua komponen sudah tampak sepakat dan satu esensi.

“Kabupaten Malang saya nilai sudah siap, semua komponen sudah satu esensi dan saling support. Harapannya, dengan didirikannya LTSA ini bidang yang membidangi bisa memantau semua soal PMI mulai dari A hingga Z. Sehingga ada control,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Drs Yoyok Wardoyo menyampaikan terimakasihnya karena sudah mempercayai Kabupaten Malang untuk mendirikan LTSA. Yoyok sampaikan, yang harus mereka cermati adalah para staf belum pernah membuat telaah kepada Bupati Malang, DPRD dan instansi lainnya untuk pendirian LTSA. Sehingga, Yoyok meminta surat pengantar atau dasar dari Kemenaker. Bisa berupa petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis dan dokumen yang dibutuhkan soal pendirian LTSA di Kabupaten Malang.

“Dengan begini, kan kami ada dasar jika akan maju ke Pak Bupati atau DPRD, jika administrasi dari Kementerian,” tegas Yoyok. (tik)

 

Berita Lain