Detail Berita

Dengarkan Keluhan Buruh, Disnaker Siap Akomodasi Permasalahan

Disnaker, Pemkab Malang- Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang digelar terpusat di kawasan Balaikota Malang berlangsung kondusif, Rabu (1/5). Tidak ada aksi bentrok atau anarkisme di hari buruh itu.

Massa yang berjumlah sekitar 400 orang yang terdiri dari mahasiswa dan para buruh se Malang Raya dan Surabaya itu melangsungkan aksi dengan damai. Sempat tersaji orasi, pembacaan puisi dan teatrikal yang dibawakan oleh mahasiswa.

Penanggung jawab kegiatan aksi, Lutfi Chafid menjabarkan beberapa tuntutan para buruh. Ketua Front Pejuang Buruh Indonesia (FPBI) itu menjelaskan, mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu juga menolak upah murah, UU soal outsourcing, union busting atau buruh dilarang perusahaan untuk ikut berserikat, kriminalisasi terhadap buruh dan jaminan kesejahteraan kepada pekerja.

Pejuang buruh itu juga menambahkan, para buruh menuntut soal peningkatan layanan BPJS serta permintaan untuk menyudahi pertengkaran di kalangan elit politik.

"Kami juga meminta agar hak-hak normatif atau hak dasar para buruh diberikan oleh perusahaan," kata dia.

Dia sampaikan, selama ini kebanyakan masalah yang dihadapi para buruh di Malang Raya adalah hak-hak normatif buruh yang tidak diberikan. Misalnya saja cuti, libur, istirahat dan pesangon jika diputus hubungan kerjanya.

"Kebanyakan masalah memang itu yang dihadapi," tegasnya usai proses mediasi di Balaikota Malang, di sela-sela aksi demo.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Achmad Rukmiyanto menjelaskan, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan mereka akomodasi. Dengan catatan, lanjut laki-laki yang akrab disapa Totok itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Disnaker Kabupaten Malang.

Pasalnya, saat ini untuk urusan pengawasan merupakan ranah dari Pemerintah Provinsi. Sementara untuk ranah Disnaker Kabupaten Malang adalah pendampingan.

"Yang terkait dengan pengawasan, kami akan koordinasi dengan Korwil Disnaker Jatim dan Provinsi," kata Totok.

Sementara itu, menanggapi keluhan para buruh soal PHK sepihak dan hak-hak normatif yang tidak diberikan secara layak oleh perusahaan, Ketua DPRD Kota Malang, Bambang H Susanto menjelaskan, mereka akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspirasi para buruh akan diserap, kemudian ditindaklanjuti di jajaran Pemkot Malang melalui Disnaker setempat. Baru akan dilanjutkan ke Provinsi.

"Kami akan jembatani sesuai dengan aturan. DPRD Kota Malang juga membuka pintu berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Malang untuk masalah ini. Tapi masalah ini saja, tidak bias ya," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Taufik menjabarkan dengan lebih detil. Dia secara terang-terangan mengundang dan memberikan ruang bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasinya ke rumah rakyat alias gedung DPRD. Kemudian, mereka bersama-sama membuat rumusan yang muaranya pada kesejahteraan buruh.

"Rumusan ini nanti yang akan disampaikan ke pembuat kebijakan. Kalau ranah kami sebatas Perda saja," katanya disambut teriakan antuasias para buruh peserta mediasi.

Terpisah, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengimbau para buruh agar melakukan aksi secara kondusif. Dia minta agar semua pihak bersama-sama menjaga kondusivitas.

Tidak hanya itu, Asfuri juga meminta agar masyarakat tertib mengawal kondisi pasca Pemilu. Dia berpesan agar untuk hasil akhir menunggu rekapitulasi resmi dari KPU.

"Mari dijaga agar aman dan kondusif. Saya senang karena partisipasi masyarakat untuk kegiatan ini cukup tinggi. Namun tetap berjalan lancar. Sebagai bentuk apresiasi, disediakan doorprize. Bukan dari polisi tapi dari kita semua," katanya. (tik)

Berita Lain