Detail Berita

Pemulangan PMI asal Jepang meninggal dunia

**Pemulangan Jenazah PMI asal Malang, Erick Kurniawan, Berhasil Dilaksanakan**

Jenazah Erick Kurniawan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, akhirnya tiba di rumah keluarganya setelah melalui serangkaian proses. Menurut laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, jenazah tiba di lokasi pemakaman pada pukul 12.58 WIB setelah diberangkatkan dari Jepang dengan nomor paspor C4594012.

 

Jenazah Erick, yang diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, sebelumnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pukul 17.35 WIB pada 13 Juli 2024. Pada keesokan harinya, 14 Juli, jenazah diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Juanda Surabaya, dan tiba di sana sekitar pukul 08.15 WIB.

Setelah proses serah terima di Bandara Juanda, jenazah langsung diantarkan menggunakan mobil ambulance UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Sekitar pukul 13.10 WIB, dilakukan prosesi salat jenazah sebelum pemakaman di TPU Dusun Ngramban, Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Tri Darmawan S, Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum mengenai proses pemulangan, termasuk memberikan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 85 juta.

 

Pemulangan jenazah Erick juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jatim, Sumali, dan staf dari berbagai organisasi. Proses pemulangan resmi ini memerlukan dukungan dari KBRI di Jepang, dan biaya pemulangan mencapai 1 juta Yen. Sebesar 500 ribu Yen diperoleh dari perusahaan tempat Erick bekerja, sementara sisa biaya ditanggung melalui donasi teman-teman sesama PMI di Jepang dan Yogyakarta.

Erick Kurniawan adalah PMI Program Penempatan yang berangkat secara mandiri (SSW) dan terdaftar di Siskop2mi BP2MI. Ia mengalami kecelakaan di perairan reklamasi Nomi-Shi, Ishikawa, Jepang, pada 29 Juni 2024

Berita Lain