Detail Berita

Antisipasi Gejolak Omnibus Law Ciptakerja, Ini Langkah Disnaker Kabupaten Malang

Disnaker, Pemkab Malang- Mengantisipasi meningkatnya suhu industrial terutama buruh di Kabupaten Malang menghangat, terkait dengan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker, Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan beberapa langkah.
Diawali dengan silaturrahmi Lembaga Kerjasama Tripartit dengan Kapolres Malang. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa atau mogok kerja para buruh di Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (2/10). Hadir dalam kegiatan itu adalah Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM menegaskan, tidak ada aksi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Malang.  Yoyok menegaskan, pihaknya sudah melakukan konsolidasi dan langkah nyata dengan berbagai pihak. Mulai dari kepolisian hingga organisasi buruh.
“Semuanya berkomitmen untuk tidak turun jalan,” tegas Yoyok.
Kepastian ini juga tampak pada Selasa (6/10). Disnaker membentum tim yang menyebar di beberapa perusahaan yang berada Kecamatan Wagir, Lawang dan Singosari. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pergerakan massa.
Misalnya saja di CV Rocky. Tidak ada unjuk rasa melainkan aksi damai di dalam perusahaan dan memasang banner terkait penolakan RUU Cipta Kerja. Kemudian, di PT Gudang Sorgum pekerja melakukan aksi damai di dalam perusahaan dengan membuat banner yang dipasang di depan perusahaan dan yel-yel juga di dalam perusahaan. Sama halnya seperti yang dilakukan oleh di PT Batu Karang. Perusahaan rokok dengan 1.600 pekerja ini juga melakukan aksi damai.
“Disnaker akan memberikan fasilitas kepada para pekerja untuk menyampaikan protes secara elegan. Contohnya dengan menuliskan aspirasi buruh di Kabupaten Malang kemudian menyampaikan kepada DPR RI dan MPR RI,” beber Yoyok. (tik)

Berita Lain