Detail Berita

Disnaker Kabupaten Malang Berangkatkan Calon Transmigran ke Aceh

Sebanyak dua Kepala Keluarga (KK) dengan 11 jiwa yang terdaftar sebagai calon transmigran asal Kabupaten Malang resmi diberangkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tenaga Kerja pada hari Senin, 13 Desember 2021 bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. Para calon transmigran tersebut akan ditempatkan di Satuan Pemukiman Sigulai Kawasan Transmigrasi Selaut Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Daerah penempatan transmigrasi telah ditetapkan melalui Surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor: 999/PKT.02.02/XI/2021 perihal Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) Transmigran Penduduk Asal (TPA) Provinsi Jawa Timur 2021.

Para calon transmigran sebelumnya telah mendapatkan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja. Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih mental para calon transmigran dan memberikan bekal berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku agar dapat membangun kehidupan bermasyarakat dan mengembangkan usaha di Kawasan Transmigrasi. Diharapkan program transmigrasi bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Berita Lain