Pemkab Malang, Disnaker - Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Malang pada tahun 2023 mendatang dipastikan naik sebesar Rp 200 ribu. Sebelumnya, tahun 2022 sebesar Rp 3.068.275 naik jadi Rp 3.268.275.
Kenaikan UMK Kabupaten Malang ini langs
SelengkapnyaPemkab Malang, Disnaker- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang kembali memberikan pelatihan. Kali ini dilaksanakan oleh bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta). Tidak hanya pelatihan namun juga sertifikasi kompetensi.
Jenis pelatihan yang dibe
Disnaker, Pemkab Malang- Suara musik dengan irama beat dengan tempo cukup cepat berdentum kencang di kawasan pabrik rokok PT Cakra Guna Cipta, Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (2/12).
Puluhan perempuan dengan paras rupawan berleng
SelengkapnyaDisnaker ̶ Pada hari Rabu tanggal 23 November 2022, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang bersama dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan studi replikasi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi terkait usulan
Selengkapnya