Beranda > Berita > Sosialisasi Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani Tembakau

Sosialisasi Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani Tembakau

29 December 2025   |   BERITA

Bagikan:
Sosialisasi Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani Tembakau

Pada 13 Oktober 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau Tahun Anggaran 2025 kepada petugas penyuluh dan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang.


Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagkerjaan bagi buruh tani tembakau dengan berkolaborasi bersama OPD terkait, khususnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya bagi para buruh tani tembakau. Pemerintah Kabupaten Malang melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi buruh tani tembakau. dimana penerima bantuan mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya jika terjadi risiko kerja, maka ada perlindungan yang bisa meringankan beban penerima bantuan dan keluarganya.