Beranda > Berita > Penyelesaian Perselisihan di Bulan Maret 2026

Penyelesaian Perselisihan di Bulan Maret 2026

25 June 2026   |   BERITA

Bagikan:
Penyelesaian Perselisihan di Bulan Maret 2026

Selain melaksanakan tugas pembinaan kepada perusahaan, mediator hubungan industrial juga melaksanakan tugas penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan melalui dua jalur utama: di luar pengadilan (bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase) dan melalui pengadilan (Pengadilan Hubungan Industrial). Prosesnya dimulai dengan perundingan antara pekerja/buruh dan pengusaha (bipartit), yang jika gagal dapat berlanjut ke mediasi atau konsiliasi melalui instansi ketenagakerjaan, atau langsung arbitrase berdasarkan kesepakatan para pihak. Jika penyelesaian di luar pengadilan tidak berhasil, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial.


12 Maret 2026