Detail Berita

Sinergi Antara Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN Cabang Malang dan PT Bhavana Mitra Abadi Wujudkan Rumah Impian Bagi Pekerja

Pemkab Malang, Disnaker- Inovasi baru kembali disajikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Kali ini adalah Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Formal. Kepala Disnaker, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan dalam sambutannya, bahwa saat ini memiliki rumah layak adalah cita-cita dari seluruh masyarakat Kabupaten Malang terutama pekerja sektor formal maupun informal.
Orang nomor satu di Disnaker ini menjelaskan,  untuk mewujudkan program ini, pihaknya telah bersinergi dengan beragam pihak. Diantaranya BTN Kantor Cabang Malang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang serta developer property PT Bhavana Mitra Abadi. 
Ide ini, lanjut dia, terinspirasi dari statement Wakil Menteri Ketenagakerjaan,  Arfiansyah Noor beberapa saat lalu saat ulang tahun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Dalam statement Wamenaker, menyebutkan, sekitar 76 persen pekerja sektor informal belum memiliki rumah yang layak.
“Dari statement itu kemudian saya terinspirasi untuk menindak lanjuti bagaimana caranya saudara-saudara yang bekerja di sektor informasl dapat memiliki rumah yang layak. Kemudian kami menindak lanjuti dengan mencari terobosan yang menjadi inovasi dari Disnaker untuk mewujudkan rumah idaman nnagi pekerja formal dan informal. Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja pabrik misalnya,” beber Kadisnaker saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/1).
Selanjutnya, untuk merealisasikan hal itu, pihaknya bertindak cepat dengan menggandeng instansi-instansi yang terlibat. Developer property yang dipilih juga atas rekomendasi. Tak menunggu waktu lama, Kamis (19/1), digelar Sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Formal yang digelar di Cemara Ballroom. Para human resource development (HRD) berbagai perusahaan yang berada di wilayah Pakis, Karangploso, Singosari dan Lawang. 
Kadisnaker lanjutkan, pengembang selain PT Bhavana Mitra Abadi diharapkan memberikan fasilitas dan kemudahan dalam memberikan rumah bagi karyawan di pabrik atau PMI di luar negeri. Program ini lanjutnya, mendorong karyawan untuk mendapatkan rumah. 
“Program ini merupakan konsep perdana saya sebagai Kadisnaker untuk mulai ikut memperjuangkan rumah idaman bagi pekerja. Selanjutnya, saya berusaha menggandeng Apersi dan akan dilakukan bertahap hingga terwujudkan semua memiliki rumah,”  tegasnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo, membeberkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Perumahan serta memberikan kemudahan pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain.
Lebih lanjut, Widodo menjelaskan, skema MLT adalah melalui dana jaminan hari tua dengan program MLT. Program MLT untuk pekerja terbagi dalam empat program yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi. 
“Sumber pendanaan KPR adalah uang muka sendiri, uang muka MLT, KPR MLT, dan JHT sebesar 30% dengan kepesertaan minimal 10 tahun. Maksimal pembiayaan KPR maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun dan Rp 150 juta pinjaman maksimal untuk uang muka,” bebernya.
Widodo merinci persyaratan MLT. Diantaranya, 1 tahun kepesertaan BPJS, belum memiliki rumah, memenuhi syarat dan ketentuan bank, tertib administrasi dan iuran BPJS, belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJS, mendapat surat rekomendasi dari BPJS, usia minimal 21 tahun dan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas.
“Jadi nanti alurnya, mencari  rumah dulu baru ke BTN untuk pengajuan KPR rumah. BPJS memfasilitasi pinjaman uang muka maksimal Rp 150 juta dan KPR maksimal Rp 500 juta. Pihak Bank kemudian sinkronisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan MLT dan kami memberikan rekomendasi kepada bank. Peserta menyicil ke BTN dengan subsidi dari BPJS. 
Sementara itu, Kepala BTN Kantor Cabang Malang, Surasta, menjelaskan, pihaknya mendukung program sinergi ini. Bahkan dia menyebut program ini merupakan produk sinergi. 
“Kami berharap dengan hadirnya program memberikan dorongan untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi karyawan. Karena ada kewajiban berupa cicilan rumah sehingga user lebih giat lagi dalam bekerja,” kata dia melalui sambungan telepon.
Program ini dia nilai sebagai piloting. Selanjutnya, akan menggandeng organisasi yang menaungi PMI, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). 
“Harapan kami nanti menjadi program nasional, hal ini perlu kita bangun,” tandasnya.
Sementara itu, Yanisa Alfina, perwakilan PT Bhavana Mitra Abadi menjelaskan, untuk unit yang bisa di KPR subsidi maupun BPJS ada sekitar 800 unit. “Total 800 unit baik subsidi maupun non subsidi, lokasinya di Dengkol, Singosari,” kata Nisa. (tik)

Berita Lain