Detail Berita

Bupati Malang dan Perusahaan di Kabupaten Malang Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

Disnaker  ̶  Bertepatan dengan bulan K3 Nasional Tahun 2022, Bupati Malang, H. M. Sanusi memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terbaik V dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain Bupati Malang, sebanyak 55 perusahaan di Kabupaten Malang juga memperoleh penghargaan, diantaranya adalah PT. Pindad, PT. Kosmetikatama Super Indah, dan MPS Ngantang. Beberapa kategori penghargaan yang diterima yaitu Zero Accident Award, Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja, serta Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penyerahan penghargaan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3. Dengan diterapkannya Sistem Manajemen K3, diharapkan tenaga kerja dapat memperoleh perlindungan dan jaminan keselamatan di tempat kerja, sehingga mencapai zero accident. Selain itu, penerapan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 juga dimaksudkan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan sehat.

Berita Lain